Rabu, 14 Januari 2009

PLN Kehilangan Rp 1 Triliun

Akibat Pengurangan Denda Daya Max

JAKARTA - Pengurangan disinsentif atau denda Daya Max plus terhadap para pelanggan industri berpengaruh terhadap kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2009. Diperkirakan, keputusan itu bakal menggerus pendapatan PLN hingga Rp 1 triliun lebih.

''Ada loss pendapatan,'' ujar Wakil Dirut PT PLN Rudiantara kemarin. Menurut dia, untuk meng-cover potensi loss tersebut, PLN akan berupaya melakukan efisiensi secara maksimal sehingga implikasinya tidak akan terlalu besar bagi pendapatan PLN.

Rudiantara menambahkan, penurunan tarif Daya Max plus yang berlaku mulai 15 Januari tersebut merupakan kebijakan perseroan sehingga potensi loss-nya memang menjadi tanggungan PLN.

Karena itu, lanjutnya, manajemen PLN juga belum menetapkan sampai kapan penurunan tarif Daya Max plus akan dijalankan. ''Yang penting, pelaksanaannya bisa efektif untuk stimulus sehingga sektor industri tetap jalan,'' katanya.

Sementara itu, menjelang penurunan kembali harga bensin dan solar mulai 15 Januari besok, Pertamina berjanji untuk mengamankan pasokan agar kejadian kelangkaan tidak terulang.

Vice President Komunikasi PT Pertamina Anang R. Noor mengatakan, pihaknya kini terus mempersiapkan kelancaran pasokan menjelang 15 Januari. ''Kami upayakan tidak akan ada lagi kelangkaan,'' ujarnya kemarin (13/1). Menurut Anang, stok atau cadangan BBM nasional rata-rata cukup hingga 20 hari ke depan. ''Jadi, cukup aman,'' katanya.

Terkait mekanisme penebusan oleh pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang sejak Senin malam (12/1) sudah menggunakan harga baru, Anang mengatakan berjalan lancar. Selain itu, sistem penebusan online My SAP yang sebelumnya sempat tersendat, juga sudah lancar. ''Jadi, tidak ada alasan bagi SPBU untuk mengurangi penebusan,'' terangnya.

Saat penurunan harga BBM pada 1 Januari lalu, salah satu pemicu kelangkaan adalah keengganan pengusaha SPBU menebus BBM di depot Pertamina. Alasannya, pengusaha tidak mau merugi karena harus membeli dengan harga tinggi dan menjual dengan harga lebih rendah keesokan harinya.

Gara-gara itu, manajemen Pertamina sempat bersitegang dengan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas). Bahkan, beberapa SPBU yang dinilai membandel karena tidak mau menebus BBM sempat diberi sanksi skors oleh Pertamina.

Bahkan, kemarin, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Pertamina untuk bertindak tegas kepada pengusaha SPBU yang tetap membandel dengan mengurangi penebusan sehingga bisa memicu kelangkaan. ''Kalau masih ada SPBU yang tidak mau menebus BBM, Pertamina harus mengambil alih SPBU tersebut,'' tegasnya.

Untuk memperketat pantauan ketersediaan BBM di SPBU, Pertamina membuka layanan komunikasi dengan masyarakat melalui nomor telepon (021) 79173000. Dengan demikian, jika mendapati SPBU kehabisan BBM dan tutup, Pertamina bisa melakukan cek langsung ke lokasi SPBU.(owi/wir/kim)
Share:

Related Posts:

0 komentar: