Polemik di wilayah blok cepu, khususnya di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro terus memanas.
Kamis lalu, warga dan LSM Angling Dharmo Bojonegoro, mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk melaporkan dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan Kasun Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Wanuri. Dugaan pemalsuan identitas tersebut digunakan oleh terlapor untuk mengurus sewa tanah desa untuk keperluan explorasi minyak dan gas (migas) Blok Cepu yang dioperatori Mobil Cepu Limited (MCL).
Selang enam hari, giliran pihak perangkat desa dan perwakilan warga yang Pro Wanuri mendatangi Kator DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (7/4/2010). Sebanyak 9 orang tersebut diterima oleh Komisi A DPRD Bojonegoro. Di antara yang datang adalah Ketua BPD, Santoso dan Kaur Umum, Sihar.
Kepada Komisi A DPRD Bojonegoro, Ketua BPD, Santoso mengatakan, apa yang dilaporkan oleh LSM Angling Dharmo itu tidak benar. "Sebab, semuanya sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak ada masalah," katanya.
Menurutnya, selama ini di desa tidak ada masalah dan hanya segelintir orang yang tidak senang terhadap kasun saja yang ingin membuat ulah di desa. "Yang benar itu, ada teror kepada warga melalui selebaran belakangan ini," tambahnya.
Teror itu mengancam warga dan menakut-nakuti. Sehingga, ia meminta kepada dewan untuk mengusut tuntas siapa dalam semua ini.
Hal senada dijelaskan oleh Kaur Umum Desa Bandungrejo, Sihar. Menurutnya, sejauh ini tidak masalah dan Desa Bandungrejo yang merupakan wilayah eksplorasi dan eksploitasi Blok Cepu yang dioperatori Mobil Cepu Limited (MCL) baik-baik saja.
"Yang jelas, semua yang dilakukan pada hari Kamis lalu ke Polres Bojonegoro tidak benar dan tidak ada dasarnya," sambungnya. (dul/eda)






0 komentar:
Posting Komentar