DPRD Bojonegoro meminta Wakil Bupati Setyo Hartono untuk mencabut rekomendasi pemberian hak pengangkutan minyak alias trucking kepada sejumlah lembaga maupun perorangan di Kecamatan Kalitidu dan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Sebab, masyarakat mengeluhkan kebijakan itu.
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Agus Susanto Rismanto sangat menyayangkan munculnya rekomendasi itu. Sebab, sebenarnya yang dilakukan Pemkab Bojonegoro tidak etis. "Secara administrasi perlu ditinjau ulang dan banyak kejanggalan," katanya, Jumat (5/2/2010).
Menurut Agus, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terhadap pejabat yang berkepentingan, khususnya memanggil sekretaris kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Suhadi Mulyono. "Semua itu dilakukan untuk memperjelas masalah ini, jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," terangnya.
Agus juga mempertanyakan, dasar penunjukan terhadap sejumlah lembaga maupun perorangan."Semua itu harus ditinjau ulang. Karena, secara hukum administrasi itu sudah tidak sesuai," tambahnya.
Seperti diketahui, Selasa (2/2/2010) lalu muncul informasi adanya obral rekomendasi yang dilakukan Pemkab Bojonegoro melalui Wabup Setyo Hartono. Rekomendasi itu diberikan oleh Wabup Setyo Hartono kepada sejumlah lembaga dan perorangan untuk menjalin kontrak dengan PT Tri Wahana Universal (TWU) di bidang trucking.
Jumlahnya tidak sedikit, ada 13 rekomendasi yang dikeluarkan, walaupun belum sampai kepada pihak kontraktor blok cepu yang dioperatori Mobil Cepu Limited (MCL). (dul/eda)
Jumat, 05 Februari 2010
Home »
BOJONEGORO
» Dewan Minta Rekomendasi Ke Blok Cepu Dicabut






0 komentar:
Posting Komentar