Jumat, 09 Januari 2009

Tidak Ada Alasan Berlakukan Pungutan

SETELAH menerima penyerahan dana Rp 6,6 triliun dari pemerintah pusat PJ Gubernur Jatim Setia Purwaka langsung me-warning seluruh sekolah agar tidak lagi memberlakukan pungutan pada para siswanya. Menurutnya, dana yang dialokasikan untuk pendidikan sudah sangat besar. Karena itu, tidak alasan bagi sekolah-sekolah untuk memungut dana tambahan.

"Semua kebutuhan sudah dibiayai pemerintah pusat maupun daerah. Sebagian besar dari Rp 6,6 triliun dana APBN bakal dipakai untuk kebutuhan operasional sekolah-sekolah di Jatim. "Tahun ini, dana bantuan operasional sekolah (BOS) sudah naik. Jadi, saya tidak mau mendengar ada kasus pungutan biaya tambahan pada siswa," katanya.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa prioritas penggunaan anggaran pendidikan dari APBN adalah untuk BOS. Besarnya mencapai Rp 2,9 triliun. Dibanding tahun lalu, nominal BOS tergolong naik. Dulu, BOS untuk SD/MI disamaratakan sebesar Rp 294 ribu per siswa per tahun di seluruh daerah berubah. Tahun ini, BOS untuk SD/MI kabupaten/kota pingiran besarnya Rp 397 ribu per siswa per tahun. Sedangkan untuk SD/MI yang terletak di Kabupaten/Kota Rp 400 ribu per anak per tahun.

Kenaikan juga berlaku untuk tingkat SMP. Tahun lalu, nominalnya disamaratakan Rp 394 ribu per anak per tahun. Sekarang, untuk siswa SMP kabupaten/kota pinggiran besarnya Rp 570 ribu anak per tahun. Sedangkan di kabupaten/kota besar Rp 575 ribu per anak per tahun.

Gubernur juga menginstruksikan agar seluruh Dinas Pendidikan se-Jatim untuk memberikan sanksi tegas jika ditemukan ada sekolah yang nekat menarik dana tambahan pada siswa.

Terkait masalah penggunaan anggaran, Setia optimistis semua dana pendidikan pada 2009 bisa terserap secara maksimal. Pemprov juga bakal melakukan evaluasi rutin untuk memantau tingkat serapan anggaran. "Jika ada yang tidak memenuhi target, tentu nanti ada tindakan," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas P dan K Jatim, Rasiyo menyatakan bahwa siap menyerap dana sebesar Rp 6,6 triliun dari pemerintah pusat untuk program pendidikan di Jatim. Menurutnya, persiapan Dinas P dan K Jatim telah matang. ''Dana itu kan dalam bentuk block grant. Jadi, kami sebenarnya hanya dilewati saja,'' ujar Rasiyo.

Dia menjelaskan, uang tersebut akan berada di kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), lalu diluncurkan langsung ke sekolah atau pihak yang terkait dengan program provinsi melalui bank. Karena berupa block grant atau uang cash, maka Rasiyo mengaku tidak akan kesulitan untuk menyalurkannya. "Kalau pengadaan barang kan harus ada proses lelang terlebih dahulu. Prosesnya lebih rumit dan lama,'' ujarnya.

Selain untuk membayar dana BOS, uang tersebut juga digunakan untuk membiayai peningkatan profesi guru dan peningkatan kesejahteraan. Termasuk, pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP), pelatihan guru dan kepala sekolah, serta pembiayaan pembinaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). "Untuk pembayaran TPP saja jumlahnya mencapai Rp 1 triliun," ujarnya.

Program wajib belajar pendidikan menengah 12 tahun juga mendapatkan prioritas kucuran dana. Total dana yang dikucurkan untuk program wajar pendidikan menengah 12 tahun itu mencapai Rp 300-400 miliar. Dana tersebut juga digunakan untuk bantuan operasional manajemen mutu pendidikan di SMA sebesar Rp 90 ribu per anak per tahun dan untuk SMKL Rp 120 ribu per anak per tahun. (ris/sha)
Share:

0 komentar: