Senin, 01 Februari 2010

Tiga Hari Lagi Sumur Sembilan Berproduksi

BOJONEGORO - Tim BP Migas sudah melakukan inspeksi kejadian menyebarnya gas H2S (hydrogen sulfida) di sumur minyak 9 Sukowati di lapangan A Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro. Kejadian Rabu (28/1) malam lalu itu menyebabkan sebagian warga Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas keracunan. "Namun, hasil pemeriksan semua nromal," ungkap Field Manager Joint Operating Body Pertamina-PetroChina East Java (JOB P-PEJ) Sukarnoto Sukimin, kemarin (31/1). Tim BP Migas melakukan inspeksi dan pemeriksaan terjadinya tendangan gas (gas kick) di sumur Sukowati, Sabtu (30/1) lalu.

Sukarnoto mengungkapkan, saat ini sumur 9 belum bisa diaktifkan untuk berproduksi. Sebab, berbagai persiapan terus dilakukan untuk bisa berproduksi lebih aman lagi. Dia memperkirakan sumur 9 baru bisa berproduksi sekitar dua hingga tiga hari lagi.

Apalagi, saat ini pemasangan well head (kepala sumur) juga sudah selesai. Selain itu, berbagai peralatan lainnya juga terus ditingkatkan, seperti gas detector. Termasuk tenaga pemantau gas yang berada di luar lapangan atau sweeper. "Atas kejadian beberapa hari lalu itu kini kami sudah lebih siaga dan berhati-hati lagi agar kejadian serupa tak akan terulang," tandasnya.

Terkait penyelidikan yang dilakukan Polres Bojonegoro, Sukarnoto mengakui sudah menerima surat pemberitahuan dari polres. Dia menyatakan tidak masalah dan terbuka terhadap apa yang dilakukan polres.

Terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Agus Saripul Hidayat menyatakan, penyidikan dilakukan polisi untuk mengetahui sejauh mana prosedur tetap (protap) sudah dijalankan oleh JOB P-PEJ. Alasannya, kalau protap dilakukan dengan benar, sebelumnya sudah ada pemberitahuan terlebih dulu kepada warga di sekitar lapangan minyak. "Ini kan awal atau istilahnya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)," ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Bojonegoro hingga kini masih menunggu realisasi perhitungan kompensasi dan biaya pengobatan warga korban gas H2S di Campurejo. "Kami sudah minta perangkat desa mendata korban keracunan gas H2S," papar Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono.

Dia memastikan, pemkab belum turun tangan langsung menyangkut masalah kompensasi atas kejadian itu. Pemkab baru turun tangan kalau dalam pemberian kompensasi terjadi selisih pendapat antara masyarakat dengan JOB P-PEJ. "Sepanjang pemberian kompensasi dan penanganan biaya pengobatan berjalan normal, semuanya kami serahkan kepada kedua belah pihak," tegasnya. (ade)

Share:

0 komentar: