omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai lagi menunjukkan taringnya setelah didera kasus berkepanjangan terkait penahanan dua pimpinan nonaktifnya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Kini, lembaga superbodi itu sedang menghimpun dan mematangkan data-data untuk menyelidiki skandal pengucuran dana Rp 6,7 triliun ke Bank Century.
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan, pihaknya sekarang sedang serius menginventarisasi hasil temuan audit investigasi BPK. Dari hasil sementara, beberapa temuan bisa dijadikan bahan tindak lanjut pengusutan. ''Meski, tidak semua,'' ujarnya setelah bertemu pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Dia mengungkapkan, sebenarnya temuan BPK soal Century telah tercampur dalam berbagai tindak pidana. Bahkan, sebagian besar masuk dalam tindak pidana umum di luar kewenangan KPK. ''Karena itu, kami siap berbagi dan berkoordinasi dengan penyidik lainnya, dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan,'' katanya.
Yang bisa ditangani dua lembaga tersebut (polisi dan kejaksaan), antara lain, tindak pidana perbankan, dugaan adanya money laundering, atau adanya pelanggaran UU Bank Indonesia. ''Kami (bersama polisi-kejaksaan) mungkin duduk bersama untuk membahas hal ini,'' ungkap Tumpak.
Sesuai kewenangannya, KPK hanya bisa menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara atau pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan negara. Selebihnya tetap ditangani polisi dan kejaksaan.
Tumpak menegaskan, KPK masih menempatkan kasus Century pada tahap penyelidikan. Langkah tersebut sebenarnya sudah ditegaskan sejak Bibit Samad Riyanto, wakil ketua nonaktif, menjabat di KPK. ''Bagaimana hasilnya, belum bisa saya sampaikan karena sekarang masih dalam proses,'' katanya.
Lantas, kapan pejabat negara terkait akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan? ''Itu nanti, tunggu dulu, belum bisa dipastikan sekarang,'' jawab Tumpak.
Dia juga tidak memastikan kapan pengusutan kasus akan selesai hingga bisa dibawa ke pengadilan. Namun, fokus penyelidikan kasus itu sudah tergambar. Yakni, KPK bakal menindaklanjuti sejumlah penyalahgunaan kewenangan.
Tumpak hanya meminta agar masyarakat memberi kepercayaan terhadap proses hukum yang kini sedang dilakukan BPK. ''Beri kami kesempatan. Percayakan saja, KPK sudah jalan sebelum adanya angket DPR atau ramai-ramai lainnya seperti sekarang,'' ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan KPK yang hadir sempat bertemu pimpinan DPR sekitar dua jam. Saat itu, Tumpak didampingi tiga wakil ketua KPK: Haryono Umar, Mas Achmad Santosa, dan Waluyo. Ketua DPR Marzuki Alie juga didampingi tiga wakil ketua, yaitu Anis Matta, Pramono Anung, dan Priyo Budi Santoso.
''Kami hanya berkoordinasi agar tidak ada tabrakan, mana ranah angket Century dan mana wilayah KPK,'' jelas Marzuki setelah pertemuan.
Di level penyelidikan ini, sebenarnya banyak kegiatan yang dilakukan KPK. Saban hari pimpinan KPK mengevaluasi kinerja satgas Bank Century. Tim itu terdiri atas penyidik dan sejumlah penyelidik.
Lembaga itu juga telah melayangkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Isinya, permintaan agar lembaga yang dipimpin Yunus Husein tersebut memberikan rincian ke mana saja duit Bank Century mengalir.
Dalam waktu dekat, tim bentukan KPK juga menggelar perkara Century tersebut ke BPK. Tujuannya, pemahaman penyidik dan para auditor bisa sejalan. Sebab, sehari sebelumnya, Tumpak mengungkapkan bahwa hasil audit BPK itu tak menggambarkan skandal sepenuhnya. Sementara itu, pihaknya sudah bergerak lebih jauh dalam penanganan kasus tersebut. (dyn/owi/git/kum)
0 komentar:
Posting Komentar