Sabtu, 21 Februari 2009

Hasil Pertemuan Lapindo-Pemerintah-Warga, Sebulan Rp 15 Juta untuk Korban Lumpur

JAKARTA - Warga korban lumpur Lapindo kembali mendapat kesepakatan baru tentang mekanisme pembayaran ganti rugi atas rumah mereka yang tenggelam. PT Lapindo Brantas Inc akan memberikan Rp 15 juta per bulan untuk setiap berkas tanah dan bangunan warga.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan selama tiga hari berturut-turut sejak Rabu (18/2) antara pemerintah dengan PT Lapindo. ''Saya komit dan bersedia memberikan satu jumlah, di mana pelaksanaanya akan dilakukan melalui bank yang ditunjuk, yaitu BRI,'' kata Nirwan Bakrie, bos PT Lapindo, di kantor Departemen Pekerjaan Umum (PU) kemarin (20/2).

Dalam kesempatan tersebut, dari pihak pemerintah, hadir Menteri PU Djoko Kirmanto, Mensos Bachtiar Chamsyah, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, serta Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso.

Dari Lapindo, tampak Vice President PT Minarak Andi Darussalam Tabusalla, General Manager PT Minarak Lapindo Brantas Imam Agustinus, dan Vice President Relation PT Lapindo Yuniwati Teryana. Sekitar seratus warga korban lumpur juga hadir.

Nirwan menjelaskan, di rekening BRI yang dibuka warga, setiap bulan akan terisi sejumlah uang yang dijanjikan. Pihaknya telah memberikan data-data dari Bank Mandiri ke BRI. ''Sekali ini rekening tabungan dibuka, insya Allah dalam waktu seminggu ada dana akan kami setorkan,'' ujarnya.

Pembayaran Rp 15 juta itu dimungkinkan bertambah. Syaratnya, keadaan perekonomian membaik. ''Saya juga ingin mempercepat. Tidak usah nunggu lama,'' tegas adik Menko Kesra Aburizal Bakrie tersebut. ''Ini kemampuan kami saat ini. Di luar batas kemampuan ini, kami tidak sanggup,'' katanya.

Terkait dengan pembangunan rumah, lanjut dia, pihaknya berusaha mempercepat. Saat ini, 377 unit rumah sudah siap dan 250 dalam proses pembangunan 80 persen. Pembangunan akan diteruskan sampai 1.500 unit. ''Situasi ini sangat susah. Tapi, semaksimal mungkin akan kami lakukan,'' tegas Nirwan.

Menteri PU Djoko Kirmanto menyatakan, keputusan tersebut merupakan hal terbaik yang bisa diambil. Pemerintah, kata dia, shock ketika Lapindo hanya mampu membayar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan. Namun, pemerintah bisa mendorong sehingga tercapai Rp 15 juta. ''Ini dijamin lebih lancar, lebih konsisten, karena dikawal secara terus-menerus,'' jelasnya.

Anehnya, kesepakatan baru tersebut tidak didukung perjanjian hitam di atas putih yang disertai meterai. ''Lebih baik kita kontrol. Untuk apa juga teken-teken di atas meterai. Yang penting, ini akan terjadi,'' tegas Djoko lantas menyebut Polri akan menindaklanjuti jika ada pengingkaran dari Lapindo.

Dalam sesi tanya jawab, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan tidak segan untuk mengambil langkah tegas jika ada pelanggaran. ''Kalau dari aspek yuridis nanti terpenuhi bahwa Pak Nirwan Bakrie ingkar janji, proses hukum akan kami lakukan,'' tegasnya. Mantan Kabareskrim itu meminta agar media yang hadir ikut memonitor.

Bagaimana tanggapan korban semburan lumpur yang hampir berumur tiga tahun itu? Warga yang terbagi dalam tiga kelompok berbeda sikap. Gabungan Korban Lumpur Lapindo (GKLL) dan warga yang menerima mekanisme relokasi bisa menerima kesepakatan baru tersebut.

Sementara itu, Koalisi Korban Lumpur Lapindo yang mengusung Perpres No 14/2007 mengaku tidak menerima dan menolak kesepakatan tersebut. ''Yang kami minta, masalah ini segera dituntaskan,'' tegas Sumitro, wakil koalisi.

Keputusan baru tersebut dinilai sebagai keputusan mundur. Sebab, payung hukum dalam pelaksanaan jual beli aset masyarakat terdampak lumpur telah jelas, yakni Perpres No 14/2007. ''Kami minta agar pemerintah tidak lagi menjadi penonton atau menengahi. Kami minta pemerintah segera ambil alih penyelesaian karena masyarakat sudah capek menunggu,'' ujar warga Perum TAS itu.

Koalisi juga menagih pernyataan Presiden SBY di depan sidang paripurna DPR bahwa permasalahan lumpur tuntas akhir 2008. ''Janji itulah yang akan kami tagih,'' tegasnya.

Sementara itu, General Manager PT Minarak Lapindo Brantas Imam Agustinus menolak pihaknya disebut bakal mengingkari kesepakatan yang baru dibuat. Dia lantas menyebutkan telah mengeluarkan Rp 5,3 triliun untuk melunasi 1.590 warga dan pelunasan 80 persen sejumlah Rp 800 miliar. ''Jadi, lihat saja buktinya,'' katanya. (fal/nw)
Share:

6 komentar:

Anonim mengatakan...

Kasihan korban lumpur lapindo

Anonim mengatakan...

Bakrie suruh tanggung jawab

Anonim mengatakan...

Lumpur lagi lumpur lagi......
pusing deh mikirkannya........

Anonim mengatakan...

Wis gk usah mikirno Lapindo
Sing penting PERSIBO Lolos 8 Besar Copa Indonesia
Huaahaahahahah

Anonim mengatakan...

Bakrie ato pemerintah yang menangani ganti rugi yang penting mohon segera direalisasikan

abinehanafi mengatakan...

kalo pemerintah tegas masalah ini sudah selesai sejak dulu