Rabu, 11 Februari 2009

Bocah SD Cabuli Anak TK

Akibat Sering Melihat Film Porno

LAMONGAN - Desa Kedali Kecamatan Pucuk digegerkan oleh kasus pencabulan dengan tersangka maupun korban yang masih bocah. Pelaku kasus memprihatinkan tersebut bernama MI baru berumur 15 tahun baru kelas VI SD, sedangkan korbannya Bunga yang baru berumur 5 tahun masih TK besar.

Kasus tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Senin lalu di rumah tersangka. Kepada petugas tersangka mengaku telah melakukan pencabulan kepada korban akibat sering melihat film porno lewat VCD.

Berdasarkan laporan di Polsek Pucuk, sekitar pukul 15.00 Senin lalu korban yang masih bertetangga dengan tersangka, sedang bermain di rumah tersangka. Pada saat itu tersangka hanya bersama dengan nenek saja di rumahnya.

Selanjutnya tersangka mengajak korban menonton televisi di kamarnya. Pada saat di kamar tersebut korban diajak main dokter-dokteran oleh tersangka. Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memelorotkan celana dalam korban.

Setelah korban telanjang, tersangka kemudian ikut memelorotkan celananya dan berusaha memasukkan alat vitalnya ke dalam kemaluan korban. Namun belum berlangsung terlalu lama nenek tersangka memergoki tindakan amoral tersangka tersebut. Tersangka kemudian segera menyudahi aksinya tersebut.

Setelah mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut korban kemudian pulang sambil menangis. Kepada ayahnya, korban mengaku terus terang kalau habis 'dikerjai' tersangka. Dengan emosi ayah korban kemudian mendatangi rumah tersangka, ternyata tersangka sudah lari bersembunyi ke persawahan yang tidak jauh dari rumahnya.

Ayah korban bersama warga lainnya kemudian mengejar tersangka. Sebelum sampai 'diadili' massa, tersangka berhasil diamankan tokoh masyarakat dan diserahkan ke Polresk Pucuk.

Kepada petugas tersangka yang dua kali tidak naik kelas tersebut mengaku hanya menggesekkan alat kelaminkan di kemaluan korban. Tindakan itu dilakukan karena terangsang akibat sering melihat film porno. ''Saya sering membeli kaset VCD porno di Pasar Sumlaran (sukodadi),'' ungkapnya.

Kapolsek Pucuk, AKP Sunarti melalui kanit reskrimnya, Aiptu Yulianto menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka yang masih di bawah umur tersebut. ''Korban akan kami mintakan visum ke rumah sakit,'' ungkapnya (sumber: Radar Bojonegoro)
Share:

0 komentar: