JAKARTA - Pro kontra terkait pengesahan Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dikhawatirkan mengganggu stabilitas kampus. Aksi demonstrasi yang tak henti-hentinya bergulir di sejumlah wilayah mulai membuat kalang kabut pemerintah. Untuk meredamnya, dalam waktu dekat pemerintah menerbitkan buku saku tentang UU BHP. Penerbitan buku saku itu dilakukan sebagai salah satu cara sosialisasi kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Fasli Jalal menyatakan, sosialisasi UU BHP dengan menerbitkan buku tersebut diharapkan mampu menjawab pertanyaan masyarakat. ''Banyak masyarakat yang bertanya. Itu wajar karena bahasa hukum tidak mudah dipahami,'' katanya kepada Jawa Pos di Jakarta kemarin (6/1).
Seperti diketahui, UU BHP disahkan DPR pada 17 Desember 2008. Regulasi itu mengamanatkan perubahan status perguruan tinggi dan satuan pendidikan di bawahnya yang sudah berakreditasi internasional atau mendapat nilai A menjadi BHP.
UU itu juga mengamanatkan tanggung jawab pemerintah untuk mendanai minimal setengah dari biaya pendidikan. Sedangkan peserta didik menanggung maksimal sepertiga biaya pendidikan. Penerbitan buku saku tersebut, lanjut Fasli, sebagai salah satu cara sosialisasi. Sebab, setelah 30 hari sejak pengesahan, UU itu akan ditandatangani presiden dan berkekuatan hukum tetap. ''Apalagi, sejak persiapan awal rancangan UU hingga akhir pembahasan UU BHP telah menjadi tanda tanya dan membuat kontroversi di masyarakat,'' terangnya.
Fasli menerangkan, beberapa kota besar seperti Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Malang, Makassar, dan Padang juga daerah yang menjadi basis pendidikan akan menjadi tujuan utama sosialisasi buku saku tersebut.
Sementara itu, penolakan terhadap pengesahan UU BHP terus berlanjut. Setelah Aliansi Rakyat Tolak BHP menyatakan kesiapannya mengajukan uji materi UU BHP pekan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), kini Education Forum juga akan melakukan hal serupa.
Wakil Koordinator Education Forum Yanti Sriyulianti mengatakan bahwa bahan gugatan uji materi segera disiapkan. Gugatan terhadap UU BHP itu, kata dia, bakal mengatasnamakan tim dari Education Forum dan tidak bergabung dengan forum lain. ''Kami akan ajukan uji materi UU BHP juga. Sebab, satu UU bisa digugat oleh banyak orang,'' katanya. (zul/nw)






0 komentar:
Posting Komentar