TUBAN - Kasus perkosaan terhadap Melati, 14, (bukan nama sebenarnya), pelajar kelas enam salah satu SDN di Kecamatan Merakurak oleh bapak tirinya tidak hanya menunjukkan bejatnya moral sang bapak. Juga lemahnya Warsiti, 40, ibu korban dalam mengawasi dan melindungi putrinya.
Melati kepada wartawan koran ini mengatakan, kali pertama diperkosa Saram, 50, bapak tirinya sekitar Oktober 2007. Setelah pemerkosaan itu, dia mengadukan hal yang dialami kepada ibunya. Namun, pengaduan tersebut tidak direspons. Begitu juga beberapa kali pengaduan dia berikutnya.
Seperti diberitakan, karena perkosaan pertama berjalan mulus tanpa perlawanan korban dan ibunya, Saram pun sering mengulanginya hingga anak tirinya hamil dan melahirkan. Usai melahirkan pun, menurut pengakuan korban, dia masih digaulai.
Dua tetangga korban kepada petugas mengatakan, sebelum dinikahi Saram, Warsiti hidup miskin dan serba kekurangan. Karena itulah, setelah dinikahi Saram, dia tidak berdaya terhadap semua perbuatan suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga.
Salah satu ketakutan Warsiti, menurut tetangganya tersebut, adalah ketakutan dirinya dicerai yang bisa mengakibatkan dirinya kesulitan mencari makan. ''Setiap kali marah, Saram selalu mengancam membunuh istrinya,'' kata tetangga korban yang keberatan namanya dikorankan tersebut.
Dalam perkosaan tersebut, petugas belum menemukan indikasi keterlibatan Warsiti yang membantu langsung maupun tidak langsung. Perannya, tidak lebih hanya membiarkan dan bukan memberi kesempatan.
Warsiti kepada wartawan koran ini Sabtu (3/1) lalu mengaku tidak tahu kalau anaknya selama ini jadi budak nafsu suaminya. ''Dia (Melati) memang cerita. Tapi, saya tidak percaya,'' kata dia.
Kaur Binops Reskrim Polres Tuban Iptu Budi Santoso mengatakan, dalam penyidikan, saksi korban dan saksi tersangka belum ditemukan petunjuk kuat keterlibatan ibu kandung korban untuk membantu perkosaan tersebut. ''Kalau dalam perkembangan penyidikan, dia terbukti membantu kejahatan, kita proses,'' kata dia.
Kasus pemerkosaan itu terungkap setelah Pardi, 28, pekerja kebun kelapa sawit, mengajak pulang Melati ke kampung halamannya di Merakurak untuk menikah.
Setelah Melati dan Pardi menikah sekitar satu pekan lalu, Saram mengancam membunuh menantunya dengan alasan tidak setuju dengan pernikahan tersebut. Belakangan diketahui kemarahan tersangka tersebut dipicu karena dirinya tak bisa lagi meniduri Melati. Dipicu dari masalah inilah, Melati dan Pardi melapor ke Polsek Merakurak.(ds)






0 komentar:
Posting Komentar