Jumat, 11 Maret 2011

Tayangan Kekerasan di Televisi Mengkhawatirkan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebutkan, aduan masyarakat terkait tayangan kekerasan berada di urutan kedua terbanyak. Hal ini dikatakan Azimah Soebagdjo, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan.
“Untuk aduan terbanyak urutan pertama terkait tema. Urutan kedua tayangan kekerasan, dan urutan ketiga tayangan pornografi,” ujar Azimah kepada hidayatullah.com, Kamis (10/3) siang di Jakarta.

Azimah menjelaskan, dalam periode 6 bulan terakhir (Juni-November 2010), KPI Pusat mencatat ada 920 kali adegan kekerasan (baik kekerasan fisik maupun nonfisik) yang ditayangkan berbagai stasiun televisi.

Perinciannya, untuk tayangan kekerasan fisik sebanyak 625 kali atau 67,9% dan tayangan nonfisik 295 kali atau 32,1%.Sementara Global TV menjadi stasiun televisi yang sering menampilkan tayangan kekerasan, yakni sebanyak 233 kali atau 25,3%.

Untuk urutan kedua dan ketiga ditempati Trans TV dan Indosiar dengan masing-masing sebanyak 178 kali (19,3%) dan 135 (14,7%).

“Film, sinetron, dan berita merupakan acara yang sering menampilkan tayangan kekerasan,” kata Azimah.

“Islam KTP”

Sementara itu, KPI Pusat telah memberi peringatan kepada tayangan sinetron “Islam KTP”. KPI Pusat telah menemukan banyak pelanggaran terhadap program siaran “Islam KTP”.

Secara umum, bentuk pelanggaran yang ditemukan dalam setiap episode adalah penayangan adegan beberapa tokoh yang selalu menghina atau merendahkan tokoh atau kelompok lain.

“Kami sudah melayangkan dua kali surat peringatan. Namun, tayangannya tidak ada perubahan. Akhirnya kami memanggil pihak SCTV,” terang Azimah.

Tayangan “Islam KTP” itu, kata Azimah, telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Kami memberikan sanksi administratif berupa pembatasan durasi program tersebut yang tadinya berdurasi satu setengah jam menjadi satu jam,” kata Azimah.

Jika ditemukan masih melakukan pelanggaran, KPI akan memberikan sanksi lanjutan terhadap tayangan itu.*
Share:

0 komentar: