Masih ingat kasus korupsi yang menimpa Besan Presiden RI beberapa waktu silam, sesuai dengan keputusan pengadilan bahwa mantan pejabat Bank Indonesia tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 4.5 tahun terhitung sejak Maret 2010 karena terbukti dalam tindak pidana korupsi, namun seolah-olah masyarakat dibuat tidak percaya karena belum sampai setahun mendekam dalam penjara Aulya Pohan sudah bisa menghirup udara bebas.
Dalam hati mungkin kita bertanya mungkinkah hal itu bisa terjadi seandainya Aulya Pohan bukan orang dekat SBY? Bandingkan dengan pencuri-pencuri tingkat kampung yang tidak pernah mengenal apa yang namanya grasi, amnesty, maupun abolisi. Semua istilah itu seolah hanya menjadi fasilitas bagi kalangan elit negeri ini.
Fenomena tersebut seperti hadiah yang kurang menyenangkan bagi rakyat Indonesia lantaran sedang merayakan kemerdekaan. Ini menunjukkan bahwa kemerdekaan sesungguhnya masih belum dapat dirasakan oeh rakyat Indonesia, namun hanya bisa dirasakan oleh para penguasa dan orang-orang yang berkantong tebal.






0 komentar:
Posting Komentar