Rabu, 09 Juni 2010

Luar Biasa, KPK...

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendapat sorotan tajam dalam pertemuan Tim Pengawas Kasus Bank Century dengan lembaga tersebut serta Polri dan Kejaksaan Agung, Rabu (9/6/2010).

Penjelasan KPK dipertanyakan ketika mereka mengatakan bahwa belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. Sebanyak 96 saksi sudah diperiksa, dan hasil sementara, KPK menyatakan tak ada dugaan tindak pidana korupsi, khususnya dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penyertaan modal sementara (PMS).
"Saya terkaget-kaget, indikasi korupsi saja belum ditemukan. Luar biasa, KPK. Apakah karena gonjang-ganjing di KPK? Apakah data yang ditemukan Pansus tidak dilirik dan tidak ditindaklanjuti KPK sehingga bisa menyatakan belum ada indikasi tipikor," kata anggota Timwas asal Fraksi Partai Golkar, Chairuman Harahap.

Ia mencontohkan, secara sederhana, indikasi penyimpangan bisa terbaca dalam proses FPJP. Kucuran dana FPJP, menurut temuan Pansus, dikeluarkan oleh Bank Indonesia melalui keputusan Gubernur BI dengan mengubah ketentuan. "Dengan begitu, yang tidak bisa, dikeluarkan jadi bisa," ujarnya.

Tak hanya itu, Kejaksaan Agung pun menurutnya sudah menemukan indikasi melawan hukum dalam proses tersebut. Indikasi ini melalui rekayasa peraturan. "Peraturan dibuat sedemikian rupa. Ini bentuk perekayasaan. Tapi ketentuan diubah. Bukankah ini perlu didalami? Ada indikasi tipikor. Saya jadi ragu, KPK yang diharapkan jadi bendera penegakan hukum kenapa tidak berubah pada saat ini" kata Chairuman dengan nada tinggi.

Anggota Timwas asal Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, juga mempertanyakan hal yang sama. Rekomendasi Pansus DPR tentang Angket Bank Century berikut segala temuannya menurut Hendrawan seharusnya bisa memudahkan kerja KPK. Sejumlah temuan dipandang tak mengandung keraguan mengenai dugaan pelanggaran dalam berbagai proses penyelamatan bank milik Robert Tantular tersebut.

"Misal, penyaluran PMS sebesar Rp 2,2 triliun itu tidak ada dasar hukum. Saya heran, Pak Bibit, Pak Chandra, dan Pak Jasin, apakah Bapak mengalami kesulitan? Apa kacamata sudah menjadi gelap sehingga tidak bisa melihat jelas? Rekomendasi ini sudah jelas. Kata orang Jawa, cetha wela-wela. Begitu beratkah teman-teman KPK untuk menyampaikan secara berani?" kata Hendrawan.
Share:

0 komentar: