SURABAYA - Setelah melalui jalan panjang dan berliku, KPU Jatim akhirnya berhasil menuntaskan seluruh tahap pemilihan gubernur, termasuk ronde tambahan di Madura. Berdasar rekapitulasi yang dilakukan KPU Jatim kemarin (30/1), pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) tetap unggul atas pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji).
Hampir sama dengan pilgub putaran kedua lalu, selisih antara dua pasangan itu sangat tipis. Hanya 0,22 persen. Total, duet Karsa berhasil meraih 7.660.861 suara, sedangkan Kaji 7.626.757 suara. Jika dihitung, selisih keduanya hanya 34.104 suara. Padahal, total pemilih di Jatim lebih dari 29 juta orang.
Sebagaimana diketahui, pilgub Jatim harus diselesaikan melalui babak tambahan. Hal itu terjadi setelah pasangan Kaji yang diusung PPP dan koalisi parpol nonparlemen tak bisa menerima hasil pilgub putaran kedua yang memenangkan Karsa (diusung Partai Demokrat dan PAN).
Gugatan Kaji dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukan penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan serta coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang. Hasil pilgub putaran kedua, penghitungan ulang di Pamekasan, serta hasil coblos ulang di Bangkalan dan Sampang diplenokan kemarin.
Rapat pleno KPU Jatim yang dilaksanakan di Hotel Equator Surabaya kemarin dihadiri sekitar 350 undangan. Mereka berasal dari jajaran Muspida Jatim, anggota 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim, para saksi dua kandidat, serta beberapa unsur masyarakat lain. Tidak ada wakil MK dalam rapat tersebut, meski KPU Jatim telah mengundangnya.
Hasil final penghitungan suara tersebut ditetapkan dalam SK KPU Jatim Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rekap Hasil Penghitungan Suara Pilkada Jatim Tahun 2009. SK itu akan diserahkan ke DPRD Jatim dan pemprov untuk selanjutnya dibawa ke presiden, MK, serta Depdagri.
''Dengan tuntasnya penghitungan ini, tugas kami tinggal menyerahkannya kepada Pemprov dan DPRD Jatim,'' kata Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo usai rapat pleno terbuka kemarin.
Sesuai tahap pilgub, setelah direkap dan ditetapkan, hasilnya dikirimkan ke DPRD Jatim pada 1-3 Februari. Selanjutnya, pada 4-6 Februari bakal dikirimkan ke presiden melalui Mendagri. KPU Jatim juga sudah membuat ancar-ancar waktu pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih.
Kalau tidak ada gugatan, pelantikan bisa dilakukan pada 6 Maret. Namun, jika masih ada gugatan, pelantikan bisa molor sampai 21 Maret.
Jika dicermati, hasil babak ekstra di Madura itu berpengaruh signifikan terhadap hasil suara dua pasangan. Tengok saja, pada putaran kedua lalu, Karsa berhasil unggul dengan margin 60.233 suara atau 0,39 persen. Sedangkan pada penghitungan kemarin, Karsa tetap unggul, tapi dengan selisih lebih kecil. Yakni, hanya 0,22 persen.
Ketatnya perolehan suara dua kandidat itu benar-benar membuat suasana penghitungan kemarin berlangsung cukup panas. Sampai-sampai, agenda yang sebenarnya tidak terlalu memakan waktu lama itu pun molor.
Dalam rapat pleno terbuka kemarin, sebenarnya tidak banyak tahap yang dilalui. Penghitungan hanya dilakukan untuk hasil coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang, plus hasil penghitungan ulang di Pamekasan. Setelah itu, hasil penghitungan tiga daerah tersebut digabung dengan hasil pilgub putaran kedua di 35 kabupaten/kota yang sudah tuntas dihitung pertengahan November 2008.
Namun, setiap sesi penghitungan dilalui, saksi tim Kaji yang diwakili M. Rahmatullah Al Amin dan Agus Muslim langsung melakukan interupsi. Mereka membeberkan sejumlah klaim bukti pelanggaran selama proses coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang, serta penghitungan ulang di Pamekasan.
Seperti saat rekap hasil penghitungan suara Kabupaten Bangkalan, tim Kaji langsung membeberkan beberapa temuan pelanggaran. Mulai perbedaan DPT (daftar pemilih tetap) hingga pelanggaran lain. Namun, semua itu langsung dimentahkan para anggota KPU Bangkalan yang dipimpin ketuanya, Jazuli Noer.
Hal serupa juga dilakukan saksi Kaji saat penghitungan hasil pilgub di Sampang. Lagi-lagi, mereka mengajukan keberatan. Beragam bukti pelanggaran juga kembali mereka beber. Mulai pelanggaran administrasi, seperti beberapa formulir penghitungan suara yang tidak lengkap, hingga jumlah DPT yang tidak sesuai dengan putaran kedua lalu.
Puncaknya adalah ketika pembacaan hasil penghitungan ulang pilgub di Pamekasan. Untuk kali kesekian, saksi Kaji mengajukan keberatan. Kali ini soal keputusan ganda KPU Jatim perihal teknis penghitungan suara ulang di Pamekasan.
Langsung saja interupsi tim Kaji disikapi keras anggota KPU Jatim Arief Budiman. Sampai-sampai, Arief menyemprot saksi Kaji karena dianggap tidak paham. ''Apakah Anda hadir saat sosialisasi petunjuk teknis itu? Sebab, kami tidak pernah membuat aturan ganda itu!'' ujar Arief.
Saksi Kaji akhirnya tidak mau menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara. "Kami tetap akan membawa masalah ini ke jalur hukum," kata Rahmatullah.
Tim Kaji juga sudah berancang-ancang bakal membawa masalah itu kembali ke MK. "Bagaimanapun, pelanggaran-pelanggaran itu sudah sangat terlihat. Termasuk kemungkinan besar akan kami bawa masalah ini ke MK," ujar Rahmatullah.
Bagaimana tanggapan KPU Jatim soal itu? Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo mempersilakan gugatan itu dilayangkan.
Wahyudi sendiri mengaku bahwa KPU Jatim masih bingung atas status babak ekstra di Madura itu. "Apakah penghitungan ini bagian dari pilgub putaran kedua, ataukah ini adalah putaran tersendiri," katanya.
Maksudnya? Dia menjelaskan, jika rekapitulasi penghitungan ini adalah bagian dari putaran kedua, maka gugatan itu tidak perlu dilayangkan. "Sebab, itu kan amanat dari MK. Dan sudah kami jalankan. Artinya, hasil penghitungan ini tergantung MK nanti," jelasnya. Beda lagi jika dianggap pilgub putaran ketiga. Jika statusnya pilgub putaran ketiga, gugatan itu dimungkinkan untuk dilakukan. MK sendiri pernah menyatakan bahwa babak ekstra di Madura merupakan bagian dari pilgub putaran kedua.
Panwas Pilgub Jatim menilai ronde tambahan pilgub di Madura sudah bisa diterima. Meskipun cukup banyak pelanggaran terjadi. "Tapi, sebagian besar itu adalah pelanggaran yang tidak sampai membuat hasil pilgub bisa dibatalkan," kata Ketua Panwas Pilgub Sri Sugeng.
Sementara itu, kubu Karsa kembali meminta agar semua pihak legawa dengan hasil tersebut. "Saya kira hasil ini adalah hasil yang sangat fair. Kami harap Kaji bisa menerima ini dengan lapang dada. Ini adalah demokrasi. Pasti ada yang menang dan ada yang kalah," kata Saifullah Yusuf yang hadir di Hotel Equator satu jam setelah penghitungan tuntas.
Sementara itu, proses penghitungan kemarin benar-benar mendapat pengamanan ekstra. Ratusan aparat keamanan disiagakan mulai dari pertigaan Jl Mayjen Sungkono yang berjarak sekitar 500 meter dari Hotel Equator. Bahkan, area hotel benar-benar dibuat steril.
Di luar arena sidang, puluhan simpatisan PKB pro-Gus Dur menggelar aksi. Mereka meminta semua pihak menerima hasil pilgub. (ris/nw)
(sumber: jawa pos)






0 komentar:
Posting Komentar