Rabu, 28 Januari 2009

Iskandar Dilimpahkan ke PN Pekan Depan

BOJONEGORO - Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan blangko KTP dengan tersangka Iskandar sudah dinyatakan lengkap alias P21 20 Januari lalu. Namun, hingga kemarin (27/1) berkasnya masih ngendon di Seksi Pidana Khusus (pidsus) Kejari Bojonegoro.

''Kami masih mempelajari berkasnya. Pelimpahan ke PN (pengadilan negeri) akan kami lakukan minggu pertama Februari,'' kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro M. Kusnadi kepada Radar Bojonegoro kemarin.

Lho, bukankah sepekan lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap? Menurut Kusnadi JPU (jaksa penuntut umum) perlu mempelajari kasus posisi perkara tersebut. Sehingga, saat perkara itu disidangkan mereka sudah menguasai berkas. Alasan dia, tidak semua anggota tim JPU terlibat pada proses penyidikan.

''Kami sangat hati-hati dalam menangani kasus dugaan korupsi. Sebab, kami tidak ingin perkara yang kami ajukan ke pengadilan nanti akhirnya dimentahkan,'' elak Kusnadi.

Sementara itu, kasi Intelejen Sugeng Riyanta menjelaskan, penyidikan kasus dugaan korupsi blangko KTP masal di Kancapilduk Bojonegoro itu dimulai 22 Oktober 2008. Dua bulan kemudian, proses penyidikan dan pemberkasan di nyatakan selesai.

Lantaran harus melengkapi beberapa berkas, pelimpahan II (pelimpahan berkas beserta tersangka, Red) baru dilakukan 20 Januari lalu. ''Salah satunya kami menunggu laporan remi tim auditor BPKP terkait jumlah kerugian negara dalam kasus ini,'' katanya.

Sesuai laporan tim auditor BPKP, lanjut Sugeng, kerugian dalam perkara ini sebesar Rp 91 juta lebih. Yakni, berasal dari kekurangan penyetoran jumlah blangko yang mestinya diterima kancapilduk dari pihak rekanan.

Diberitakan sebelumnya, dana yang masuk kas daerah dari pengadaan KTP massal sebesar Rp 630 juta. Dimana biaya pengadaan KTP massal itu Rp 5 ribu per orang. Saat itu diperkirakan lebih dari 660 ribu warga Bojonegoro melakukan pengurusan KTP.

Biaya tersebut dibagi ke dalam beberapa item. Antara lain Rp 1.000 untuk Kancapilduk, camat dan kepala desa. Sisanya untuk biaya pengganti cetak blanko KTP serta pemasukan daerah. Penyetoran ke kas daerah dilakukan pada pada 27 Desember 2007. Padahal, biaya pengadaan KTP massal itu sudah lunas sejak Maret. (dim)
Share:

1 komentar:

abinehanafi mengatakan...

korupsi kok nanggung pak. banyak skalian biar cpet kaya.