BOJONEGORO-Dinas perhubungan (dishub) Bojonegoro berencna mengirim surat pemberitahuan ke polres setempat. Pengiriman surat tersebut dengan maksud bakal diberlakukanya penegakan jalan satu arah di Jalan Dr. Sutomo dan parkir satu sisi di Jalan Patimura, yakni selatan jalan.
Kepala Dishub Bojonegoro I Nyoman Sudana mengatakan, hingga saat ini Dishub telah melakukan sosialisaos kedua Jalan tersebut. ''Sosialisasi dimulai tanggal 24 Desember 2008,'' katanya. Lebih lanjut, sosialisai itu bakal berakhir tanggal 24 Januari mendatang. Sejumlah rambu-rambu di dua Jalan itu sekarang sudah terlihat terpasang. Dengan tujuan untuk meminimalisisr angka kemacetan. Selain itu juga Jalan tesrebut terlalu sempit sehingga perlu diberlakukan Jalan satu arah dari selatan ke utara. Setelah sosialisasi itu berakhir, pad 24 Januarai, Dishub bakal mengirim surat pemberitahuan ke polres untuk melakukan penindakan.
Dikatan I Nyoman Sudana, sosialisasi itu sendiri difungsikan untuk pengenalan kepada masyarakat bagi pengguna jalan setempat. Sehingga untuk sosialisasi ini belum ada penindakan bagi yang melanggar. (zak)
Sabtu, 10 Januari 2009
Home »
BOJONEGORO
» Dishub Bakal Kirim Surat Pemberitahuan Polres






0 komentar:
Posting Komentar