BOJONEGORO-Dinas perhubungan (Dishub) Bojonegoro masih memikirkan rencana pengajuan Perda terminal. Perda terminal terkait dengan maraknya penumpang yang tidak naik dan turun diterminal Bojonegoro.
''Kita sedang pikirkan itu,'' kata kepala Dishub Bojonegoro, I Nyoman Sudana kemarin (30/12). Menurutnya, Dishub masih memikirkan dasar-dasar pengajuan Perda tersebut dan juga untuk kedepan. ''Jadi masih digodok,'' ujarnya. Menurut dia, masalah penumpang yang tidak naik-turun di terminal rajekqwesi itu karena kurangnya kesadaran masyarakat. ''Budaya untuk taati peraturan belum ada,'' ujaranya. Jadi tidak bisa menyalahkan salah satu pihak terkait.
Lebih lanjut, pihaknya belum bisa menjelaskan langkah-langkah apa yang dilakukan untuk pengajuan Perda itu. ''Lebih jelasnya, coba tanya pak Yuli (Yuli Widarso, Kasubdin Transportasi dan Sarana Prasarana),'' pinta I Nyoman Sudana. Sementara itu, Yuli Widarso saat ditemui wartawan koran ini tidak berada di kantor. ''Dia (Yuli) rapat mas, nggak tahu rapatnya dimana,'' kata salah satu staf Dishub kepada Radar Bojonegoro.
Seperti diberitakan, sedikitnya 100 pedagang kali lima (PKL) yang mangkal diterminal rajekwesi Bojonegoro pada 19 Desember lalu mendatanagi pemkab Bojonegoro. Mereka mengeluhkan munculnya terminal bayangan di pertigaan jalan Ahmad Yani, sehingga membuat dagangan mereka sepi. Sebab para penumpang banyak yang naik turun dipertigaan tersebut. Dalam menyampaikan aspirasi tesrebut, para PKL diterima langsung oleh Bupati Suyioto, dan wakil Bupati Setyo Hartono serta kepala Dishub. Hasilnya, Dishub dianjurkan untuk mengajukan perda untuk menangani masalah itu. (zak)






0 komentar:
Posting Komentar