Rabu, 31 Desember 2008

Dishub Masih Menuggu Instruksi dari Propinsi

BOJONEGORO - Untuk mengambil kebijakan perubahan tarif angkutan di Bojonegoro. Dinas perhubungan (Dishub) Bojonegoro masih menungggu instruksi dari peraturan gubernur (Pergub) Jatim.

Kepala Dishub Bojonegoro I Nyoman Sudana saat ditemua Radar Bojonegoro mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima intruksi dari propinsi tersebut. ''Yang jelas tingkat propinsi sudah mengajukan perubahan tarif,'' katanya. Namun, peraturan gubenur (pergub) jatim belum turun. Sebab, untuk perubahan tarif, Dishub Bojonegoro berpedoman pada pergub. ''Kita masih mempelajari (tarif) dulu,'' ujarnya. Dia menambahkan, tarif angkutan yang ada di Bojonegoro masih wajar-wajar saja. Sebab dilanpangan masih terdapat tarif dibawah batas atas. ''Angkutan kota untuk pelajar Rp. 1.150, tapi masih banyak yang membayar Rp. 500,'' tegasnya. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu instruksi pergub.

Dikatakan I Nyoman Sudana, untuk melakukan perabuhan tarif itu, pihaknya masih melihat dasar-dasar terlebih dahulu. ''Sebab penuruan BBM belum kembali semula, suku cadang juga naik, dan kebutuhan hidup para awak bus meningkat,'' tegasnya. Lantas kapan diberlakukan tarif baru?. Untuk mengenai waktu, pihaknya belum bisa menjelaskan, lantaran belum adanya instruksi dari propinsi. (zak)
Share:

0 komentar: